Hari ini, Jumat (21/10), BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat secara bersamaan menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu atas manajemen aset Pemerintah Kabupaten Sambas, Kabupaten Bengkayang dan Kota Singkawang. Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan oleh Kepala Perwakilan BPK RI Kalimantan Barat, Adi Sudibyo, kepada Ketua DPRD Kabupaten Sambas, Kabupaten Bengkayang dan Kota Singkawang.
Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalbar menyatakan bahwa LHP yang diserahkan hari ini merupakan hasil dari pemeriksaan dengan tujuan tertentu yang telah dilaksanakan BPK RI selama satu bulan di lapangan. Latar belakang pemeriksaan atas asset pada ketiga entitas ini karena BPK melihat masih terdapat permasalahan asset tetap pemekaran antara Pemerintah Kabupaten Sambas dengan Pemerintah Kabupaten Bengkayang dan Kota Singkawang. Selain itu, BPK juga merasa prihatin dengan kelemahan dalam pengelolaan asset yang selalu berdampak pada penyajian laporan keuangan.
Sementara itu, dalam sambutan dari Ketua DPRD Sambas, Masud Sulaiman, SE dan Bupati Bengkayang, Suryadman Gidot, yang mewakili unsur legislatif dan eksekutif dari Pemerintah Kabupaten Sambas, Pemerintah Kabupaten Bengkayang dan Kota Singkawang menyatakan akan segera menindaklanjuti rekomendasi BPK RI sesuai waktu yang telah ditentukan dan akan terus berkoordinasi agar permasalahan aset antara tiga wilayah ini dapat segera diselesaikan.