Kamis, 2 Maret 2012. Kepala Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Adi Sudibyo, Kepala Sub Aud Kalbar II, Joni Rindra Putra, dan Ketua Tim Senior, Tukino menerima kunjungan dari Komisi A DPRD Kabupaten Sanggau. Ketua Komisi A, DPRD Sanggau, Drs. S. Riyanto beserta 6 orang anggota komisi, dan Sekretaris Dewan Kabupaten Sanggau melakukan diskusi dengan BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat terkait dengan pelaksanaan perjalanan dinas Anggota DPRD Kabupaten Sanggau.
Pertemuan yang berlangsung sekitar satu jam di ruang rapat Kepala Perwakilan tersebut membahas tentang pertanggungjawaban biaya perjalanan dinas. Kepala Perwakilan menyatakan bahwa perjalanan dinas sudah diatur dalam peraturan tersendiri. Pertanggungjawaban secara lump sump atau ad cost selama ini tergantung kebijakan masing-masing pemerintah daerah, namun diharapkan semua pemerintah daerah dapat menerapkan pertanggungjawaban secara ad cost supaya lebih transparan.