Pontianak, 21 Mei 2012. Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu yang diwakili oleh Sekretaris Daerahnya, Muhammad Sukri menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Tahun Anggaran 2011 kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat yang diwakili oleh Kepala Sub Auditorat Kalimantan Barat II, Joni Rindra Putra.
Joni Rindra Putra menyatakan bahwa BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat segera memberangkatkan tim pemeriksa untuk melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan tersebut, dimana sesuai Undang Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK yang menyebutkan bahwa tugas BPK adalah memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Lembaga Negara lainnya, Bank Indonesia, Badan Usaha Milik Negara, Badan Layanan Umum, Badan Usaha Milik Daerah dan lembaga atau badan lain yang mengelola keuangan negara.
Dengan diserahkannya Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, maka seluruh entitas di Kalimantan Barat telah menyerahkan Laporan Keuangan kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat untuk dilakukan pemeriksaan. BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat sampai dengan saat ini tengah menyusun laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah pada sepuluh entitas, melakukan pemeriksaan pada empat entitas, dan telah menyerahkan laporan hasil pemeriksaan atas Pemeriksaan Keuangan Pemerintah Daerah pada Kota Pontianak.