Peraturan Daerah Kabupaten Sanggau Nomor 8 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Dan Susunan Organisasi Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sanggau

bahwa penyelenggaraan pelayanan yang diberikan oleh aparatur pemerintah kepada masyarakat merupakan suatu kewajiban dan perlu semakin ditingkatkan bagi dari segi kaulitas maupun kuantitas….[download]