Pontianak, 25 Agustus 2009. Pada hari ini Selasa pukul 10.30 BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPD TA.2008 Kabupaten Bengkayang. Penyerahan hasil pemeriksaan dilakukan oleh Kepala Perwakilan Drs. Mudjijono kepada Ketua DPRD Kabupaten Bengkayang Yohanes Pasti, S.H.,M.H. dan Bupati Bengkayang Drs. Jacobus Luna, M.Si. Acara yang diselenggarakan di ruang rapat pimpinan kantor perwakilan juga dihadiri oleh Inspektur Kabupaten Bengkayang dan pejabat pada bagian keuangan Pemerintah Kabupaten Bengkayang serta para pejabat struktural di lingkungan BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilaksanakan terhadap LKPD Kabupaten Bengkayang Tahun Anggaran 2008 tersebut, BPK RI memberikan Opini Tidak Wajar. Opini yang diberikan tersebut mengalami peningkatan dari laporan tahun sebelumnya yaitu, disclaimer. Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Bengkayang menyatakan bahwa meskipun opini yang diperoleh mengalami peningkatan namun dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah masih banyak yang harus dibenahi serta lebih ditingkatkan oleh Pemerintah Kabupaten Bengkayang dan atas temuan-temuan yang telah disampaikan pihaknya akan selalu memantau dan memacu pihak eksekutif agar dapat menindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi yang telah diberikan oleh BPK RI dalam jangka waktu yang telah ditentukan.