Tribun Pontianak-Pontianak. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat tahun 2011. Penilaian ini diberikan lantaran Pemprov tak mampu mendata dan mengelola aset yang ada. Penilaian yang sama juga diberikan pada 2010 lalu…[download]