PONTIANAK POST – Sanggau. Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Barat memberikan predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) untuk Kabupaten Sanggau pada 2011. Secara umum terdapat beberapa hal yang menjadi penilaian oleh BPK untuk diperbaiki dalam memberikan predikat WDP tersebut… [selengkapnya]