Pontianak, 28 September 2012. Pada penyerahan hasil pemantauan pelaksanaan tindak lanjut dan laporan hasil pemantauan atas penyelesaian kerugian negara/daerah Pemerintah Provinsi, Kota dan Kabupaten se-Kalimantan Barat yang berlangsung pada hari ini di aula gedung perwakilan, Kabupaten Kapuas Hulu meraih peringkat pertama dalam melakukan tindak lanjut dengan skor 47, diikuti oleh Kabupaten Kubu Raya dengan skor 46 dan Kabupaten Landak dengan skor 45. Penilaian dilakukan dengan menggunakan dua tolak ukur, yaitu tingkat kesesuaian tindak lanjut dengan rekomendasi dan tingkat rekomendasi yang belum ditindaklanjuti.
Sampai dengan acara berlangsung, Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat telah menghasilkan 2.801 temuan dan 5.909 rekomendasi. Dari rekomendasi tersebut, sebanyak 3.694 rekomendasi atau 62,51% tindak lanjut telah sesuai dengan rekomendasi, sebanyak 1.719 rekomendasi atau 29,09% tindak lanjut belum sesuai dengan rekomendasi dan sebanyak 496 rekomendasi atau 8,39% rekomendasi belum ditindaklanjuti.
Selain acara penyerahan laporan hasil pemantauan, pada saat yang sama juga Kepala Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat BPK RI dan Kepala Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Kota Pontianak dan Kabupaten Sekadau menandatangani keputusan bersama tentang petunjuk teknis pengembangan dan pengelolaan sistem informasi untuk akses data dalam rangka pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah. Penandatanganan juknis akses data tersebut merupakan realisasi dari kesepakatan bersama/MoU tentang pengembangan dan pengelolaan sistem informasi untuk akses data yang telah dilakukan pada Agustus 2011. Dengan adanya penandatanganan ini diharapkan pemeriksaan LKPD TA 2012 yang akan dilaksanakan pada tahun 2013 pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Kota Pontianak dan Kabupaten Sekadau sudah dapat memanfaatkan koneksi data antara sistem informasi ketiga pemerintah daerah tersebut dengan jaringan sistem informasi BPK.
Adi Sudibyo dalam sambutannya menyampaikan bahwa BPK sangat menghargai usaha pemerintah daerah dalam melakukan tindak lanjut yang cukup signifikan dan berharap agar ke depannya dapat menindaklanjuti rekomendasi BPKdengan lebih baik, khususnya bagi rekomendasi-rekomendasi yang belum ditindaklanjuti.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Nikodemus R. Toun yang mewakili para ketua DPRD untuk menyampaikan sambutan menekankan bahwa peran DPRD menjadi sangat penting untuk mendorong pemerintah daerah agar segera menyelesaikan rekomendasi BPK, dan bersama-sama mengajak seluruh pemerintah daerah untuk mempertahankan rekomendasi yang telah selesai ditindaklanjuti dan segera menyelesaikan rekomendasi yang belum ditindaklanjuti.
Sehubungan dengan e-audit yang diharapkan dapat berlangsung di tiga pemerintah daerah, Walikota Pontianak, H. Sutarmidji mengatakan akan berupaya semaksimal mungkin untuk mendukung keberhasilan program e-audit.