Tribun Pontianak – Jakarta. Kasus Hambalang mulai terkuak lebih lebar. Hasil audit investigasi yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang diserahkan kepada DPR, Rabu (31/10), menunjukkan adanya indikasi penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang yang menyebabkan kerugian negara sekitar Rp243,6 miliar. Angka ini jauh lebih besar dari perkiraan sebelumnya diungkapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yakni hanya sekitar Rp10 miliar… [selengkapnya]