bahwa sebagai landasan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, peraturan perundangundangan
pada tingkat desa harus disusun dengan baik dan benar sesuai dengan kaidah hukum dan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan, sehingga dapat memberikan kemanfaatan, keadilan, dan kepastian hukum… [selengkapnya]
Home
Peraturan Daerah Kabupaten Ketapang Peraturan Daerah Kabupaten Ketapang Nomor 4 Tahun 2010 Tentang Pembentukan Produk Hukum...