Peraturan Daerah Kabupaten Ketapang Nomor 4 Tahun 2012 tentang Pajak Penerangan Jalan

bahwa Pajak Penerangan Jalan merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah yang cukup potensial dan bermanfaat guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah… [selengkapnya]