Alokasi DAK Provinsi Rp 36 M Bangun Jl Sintang-Semubuk

Tribun Pontianak-Sintang. Pemerintah Kabupaten Sintang proses pembangunan sejumlah pekerjaan yang sempat tertunda pada tahun 2020 lalu akibat pandemi Covid-19. ”kita akan segera melakukan pelengkapan proyek pembangunan kegiatan pembangunan ditahun 2020 yang tertunda karena pandemi covid-19 tambah dengan anggaran pembangunan 2021. Pelaksanaan proyek tersebut harus dipercepat, mohon dukungan anggota Forkopimda untuk Bersama-sama mengawasi anggaran hasil pembangunan lebih maksimal,”kata Bupati Sintang, Jarot Winarno. Menurut Jarot, pandemi Covid-19 terdampak pada tertundannya sejumlah pekerjaan akibat dana pembangunan teralihkan untuk penanganan corona…[selengkapnya]