Pontianak (ANTARA) – Sekretaris Daerah Kalimantan Barat Harisson mengatakan, pemerintah telah menganggarkan dana sebesar Rp58 miliar lebih untuk pembayaran tunjangan hari raya (THR) aparatur sipil negara (ASN), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) dan pensiunan pada Idul Fitri tahun 2022.
“Dana yang sudah dianggarkan sebesar Rp58 miliar, terdiri atas Rp44 miliar 851 juta untuk THR ASN, P3K dan pensiunan dan untuk TPP ASN 50 persen itu sekitar Rp14 miliar rupiah,” kata Harisson di Pontianak, Kamis.
Harisson terus memonitor pencairan THR dan 50 persen TPP ini di Pemerintah kabupaten kota yang diharapkan Pemerintah kabupaten kota juga secepat mungkin mencairkan THR dan TPP 50 persen tersebut.