PONTIANAK POST-Putussibau. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas Hulu bersama DPRD Kabupaten Kapuas Hulu mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kapuas Hulu Tahun Anggaran 2023. Senin (14/11), Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan menyampaikan Pidato Pengantar Nota Keuangan Raperda APBD Tahun 2023 di ruang sidang Gedung DPRD Kapuas Hulu. Adapun rincian APBD tahun 2023 mencakup total anggaran pendapatan sebesar Rp1.618 triliun lebih dan total anggaran belanja Rp,636 triliun lebih. Kemudian pembiayaan Rp30 miliar yang memanfaatkan dana sisa lebih anggaran tahun 2022, serta pengeluaran pembiayaan Rp10 miliar untuk penyertaan modal pada Bank Kalbar Putussibau…[selengkapnya]