TRIBUN PONTIANAK-Pontianak. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyampaikan, Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pontianak tahun 2022 secara keseluruhan berjumlah Rp 1,87 triliun sudah disetujui oleh DPRD Kota Pontianak Kalimantan Barat. Hal itu, Edi sampaikan saat rapat paripurna pendapat akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2022, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Selasa (23/110). Menurut Edi, skenario perbandingan antara belanja pegawai, modal dan barang dan jasa sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri)…[selengkapnya]