PONTIANAK POST-Sambas. DPRD Kabupaten Sambas, Jumat (29/11) sore, menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2020. Sejumlah rekomendasi dan catatan disampaikan oleh legislatif agar ditindaklanjuti pihak eksekutif. Persetujuan DPRD Sambas atas APBD Sambas diberikan saat rapat paripurna yang dihadiri 36 Anggota DPRD Sambas dalam agenda penyampaian laporan hasil kerja Banggar DPRD atas Raperda APBD TA 2020, permintaan persetujuan dari anggota DPRD secara lisan oleh pimpinan atas Raperda APBD TA 2020 dan Pandangan Akhir Bupati Sambas…