PONTIANAK POST – Jakarta. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mencatat defisit Rp 309,2 triliun pada akhir Oktober 2024. Angka itu setara dengan 1,37 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, defisit itu berasal dari pendapatan negara Rp2.247,5 triliun yang lebih kecil dibandingkan belanja negara sebesar Rp2.556,7 triliun…[selengkapnya]