Apel Akbar, Aparatur Sipil Negara Wajib Netral

KBRN, Pontianak: Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) menggelar Apel Akbar dalam rangka Siaga Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Kalbar, Harisson, di Halaman Kantor Gubernur, Senin (14/10/2024).
Apel tersebut diikuti Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, Mohammad Bari, seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kalbar beserta ASN yang berada di Lingkup Provinsi Kalbar.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin dan dinyatakan bahwa salah satu fungsi Pegawai ASN adalah sebagai perekat dan pemersatu bangsa.

01 Oktober Apel Akbar, Aparatur Sipil Negara Wajib Netral