ASN Dilarang Bawa Uang Tunai Saat Perjalanan Dinas

TRIBUN PONTIANAK-Jakarta. Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo mengungkapkan, banyak aparatur sipil negara (ASN) pemerintah daerah saat melakukan perjalanan dinas masih mengantongi uang tunai. Untuk itu para ASN dilarang bawa uang tunai ke depannya. Anjuran itu dia sampaikan dalam diskusi Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) yang ditayangkan secara virtual. “Kalau biasa dari daerah itu melakukan perjalanan (dinas) itu bawa uang cash, dikasih uang cash. Kedepan, bagi bapak ibu yang ingin melakukan perjalanan dinas, tidak akan dikasih uang cash,” ujarnya dikutip Rabu (13/7)…