Kamis, 2 Maret 2012. BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat yang diwakili oleh Kepala Sub Auditorat Kalbar I, Hernold Ferry Makawimbang, Kasubag Hukum dan Humas, Sigit Pratama Yudha, Ketua Tim Senior, Tukino dan David Sitompul, serta Pemeriksa pemegang dosir Kabupaten Sambas, Desi Nopaisyah, dan Zoel Adly menerima kunjungan dari DPC Laskar Anti Korupsi (LAKI) Kabupten Sambas.
Ketua DPC LAKI Kabupaten Sambas, Akhyani, B.A., menyatakan bahwa DPC LAKI Sambas bermaksud melakukan audiensi terkait dengan Proyek Aspirasi DPRD Sambas tahun 2011, defisit APBD tahun 2009 sebesar Rp22,28 miliar, dan hasil koreksi DPRD Sambas terkait selisih belanja langsung dan tidak langsung sebesar Rp6,4 miliar terkait APBD tahun 2008.
Kepala Sub Auditorat Kalbar I, Hernold Ferry Makawimbang menyatakan bahwa BPK menyambut baik audiensi yang disampaikan oleh DPC LAKI Kabupaten Sambas dan menyampaikan bahwa pemeriksaan oleh BPK sudah memiliki ketentuan tersendiri, dan semua sudah tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK. Hernold menghimbau kepada LAKI apabila sudah memiliki bukti yang kuat untuk segera melaporkan kepada aparat penegak hukum atas dugaan korupsi terhadap dana aspirasi DPRD.