PONTIANAK POST-Putussibau. Akhir Maret 2020 lalu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas Hulu telah menyampaikan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2019 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Namun karena kondisi pandemi Covid-19, sampai hari ini BPK belum melakukan audit terhadap laporan keuangan tersebut, sehingga realisasi anggaran yang disampaikan dalam LKPj ini masih dalam keadaan belum diaudit,” ungkap Wakil Bupati (Wabup) Kapuas Hulu Antinous L. Ain Pamero saat menyampaikan Pidato Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Kapuas Hulu Tahun Anggaran 2019 di Ruang Rapat Bupati menggunakan video conference, Senin (20/4)…[selengkapnya]