SUARA PEMRED–Jakarta, SP. Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan mengurus perizinan untuk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) melalui sistem Online Single Submission (OSS) hanya memakan waktu maksimal 30 menit dan gratis. “Terkait aplikasi (OSS) ini, kalau untuk UMKM sangat cepat. Boleh dicek, Bapak Presiden, kami tidak ada rekayasa, cek, kalau urus NIB (Nomor Induk Berusaha) yang UMKM itu berapa lama. Dalam catatan kami, paling lama 30 menit dan gratis. Tidak dikenakan biaya baik sertifikat halal maupun SNI,” katanya dalam acara Pemberian NIB ke 2.500 UMK Perseorangan di Gedung Nanggala, Kompleks Kopassus Cijantung, Jakarta Timur, Rabu (13/7/2022)…