PONTIANAK POST-Singkawang. Sekretaris Daerah Kota Singkawang membuka kegiatan Ngobrol Asyik (ngobras) bersama Wakil Rakyat di Basement Kantor Wali Kota Singkawang, baru-baru ini. Kegiatan ini membahas tentang Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 32 Tahun 2021. Diterbitkannya Perwako Nomor 32 Tahun 2021 ini merupakan tindak lanut terbitnya Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah…[selengkapnya]