PONTIANAK POST – Jakarta. Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim terus berupaya melakukan penyelamatan kerugian negara. Kemarin (19/1) direktorat yang dipimpin Brigjen Akhmad Wiyagus mengungkap penyelamatan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi kredit fiktif Bank Jawa Barat Syariah (BJBS) senilai Rp217 miliar. Nilai sebesar itu dalam bentuk delapan aset bergerak dan tidak bergerak…[selengkapnya]