PONTIANAK POST – Jakarta. Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bahwa terdapat potensi kerugian negara Rp 11,51 triliun selama semester I 2015 tidak membuat bareskrim bergerak cepat. Lembaga yang dipimpin Anang Iskandar itu justru masih menunggu klarifikasi BPK. Sesuai data BPK, dari 666 lembaga yang diperiksa terdapat 4.609 permasalahan yang berdampak financial senilai Rp 21,62 triliun. Angka itu terdiri dari potensi kerugian negara Rp 11,51 triliun, kekurangan penerimaan negara Rp 7,85 triliun dan permasalahan yang akibatkan kerugian Rp 2,26 triliun…[selengkapnya]