Bayar PBB Kini Bisa Pakai QRIS

TRIBUN PONTIANAK – Pontianak. Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) meluncurkan terobosan baru dalam pelayanan publik. Kini, masyarakat Kota Pontianak dapat membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara instan hanya dengan memindai kode QR (QRIS Dinamis) melalui ponsel pintar mereka. Peluncuran inovasi ini ditandai dengan pelepasan balon ke udara oleh Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, bersama Kepala BPK RI Perwakilan Kalbar dan jajaran lintas sektoral lainnya. Acara yang digelar di kawasan Car Free Day (CFD) Jalan Ahmad Yani pada Minggu (10/8) ini membuka era baru kemudahan pembayaran pajak cepat, mudah, dan tanpa antre di Kalimantan…[selengkapnya]