Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Pontianak menggagalkan upaya pengiriman delapan kontainer berisi rotan berbagai bentuk dan ukuran yang akan diekspor melalui Pelabuhan Dwikora, Pontianak, dengan tujuan China.
“Upaya penggagalan ini menjadi salah satu bukti nyata komitmen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dalam memberantas praktik ekspor ilegal, khususnya barang-barang yang dilarang untuk diekspor sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” kata Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Kalimantan Bagian Barat, Beni Novri di Pontianak, Selasa.
02 Agustus 2 Bea Cukai Kalbagbar menggagalkan ekspor ilegal Rotan senilai Rp2,6 miliar