PONTIANAK POST-Kayong Utara. Ketua DPRD Kayong Utara Sarnawi kesal lantaran banyaknya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tak hadir pada rapat paripurna dalam rangka penyampaian catatan dan rekomendasi DPRD Kayong Utara terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Kayong Utara Tahun 2021, di Gedung DPRD, belum lama ini. Menurut Sarnawi, hal ini seharusnya menjadi perhatian serius kepada OPD yang mendapat catatan penting atas penyampaian Pansus DPRD terhadap LKPj Bupati Kayong Utara Tahun 2021 lalu. Rapat paripurna tersebut menghasilkan beberapa rekomendasi dan catatan penting, untuk dipahami seluruh OPD dalam penyusunan program dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan. Harapan dia agar memberikan efek positif ke masyarakat. “OPD-OPD terkait itu harus hadir, dengarkan apa hasil rekomendasi dari DPRD. DPRD ini kan fungsi pengawasan. Kami akan sampaikan ke Bupati, kami akan undang OPD-OPD yang masuk dalam rekomendasi itu, kita panggil, (Dinas) PU (Pekerjaan Umum), (Dinas) Pendidikan, (Dinas) Kesehatan, apa yang kami rekomendasikan ini akan kami pertanyakan,” ungkap Sarnawi…[selengkapnya]