TRIBUN PONTIANAK – Sanggau. Pengamat Hukum Sangggau, Zaenuri mengatakan, setiap Parpol berhak mendapat bantuan dana dari pemerintah dan sesuai dengan perolehan suara partai. Tentunya apabila sudah mendapat bantuan dana, harus melengkapi laporan pertanggungjawabannya. Karena, memang aturannya seperti itu dan wajib diikuti,” ujarnya…[selengkapnya]