Pontianak Post – Pontianak. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat menyatakan dana aspirasi anggota DPRD Kabupaten Sambas berisiko menjadi temuan penyimpangan. Pihaknya juga sudah melakukan pemetaan tentang risiko akibat pengaturan dana aspirasi yang dinilai tanpa melalui perencanaan matang… [download]