PONTIANAK – BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat menyelenggarakan bimbingan teknis (Bimtek) terkait pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Berbasis Akrual pada tanggal 28 s.d. 29 Januari 2016 di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat.
Bimtek ini dibuka oleh Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Didi Budi Satrio dan ditutup oleh Kepala Subauditorat Kalimantan Barat I dan II, Patrice Lumumba Sihombing dan Joni Rindra Putra. Sebagai narasumber adalah dari Tim Kelompok Kerja (Pokja) pemeriksaan LKPD AKN VI yaitu Joni Agung Priyanto, Ketua Tim Senior pada BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Antonius Christian Eko Arianto, Ketua Tim Senior pada BPK Perwakilan Provinsi Papua. Selain itu untuk berbagi pengalaman terkait pemeriksaan LKPD berbasis Akrual di Wilayah Kalimantan Barat, menampilkan juga narasumber dari Ketua Tim Senior pada BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat yaitu Masyitoh Yahya Sinaga, yang berpengalaman menjadi Ketua Tim Pemeriksaan di Kota Pontianak yang telah menerapkan basis akrual dalam penyusunan laporan keuangannya.
Dalam kesempatan tersebut, disampaikan tentang Kebijakan Umum dan Strategi Pemeriksaan, Gambaran Umum, Prosedur Analitis, Penerapan Risk Based Audit, Materialitas Dalam Pemeriksaan, Program Pemeriksaan Pendahuluan, Pemeriksaan Saldo Awal Aktiva, Pemeriksaan Saldo Awal Pasiva, dan Frequently Asked Question (FAQ) atau pertanyaan yang sering diajukan dari perwakilan. [sp]