PONTIANAK POST-Landak. Bupati Landak Karolin Margaret Natasa menyambut positif putusan Mahkamah Agung Kesehatan. Menurutnya, Pemerintah Kabupaten dapat memindahkan alokasi anggaran yang sebelumnya sudah dimasukan dalam APBD 2020. Dengan batalnya kenaikan iuran BPJS ini, menurut bupati pihaknya akan kembali menyusun kelebihan anggaran yang sebelumnya sudah dia alokasikan bagi Program Bantuan Iuran (PBI) BPJS…