PONTIANAK POST – Pontianak. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Barat membantah bersikap subjektif dalam menilai Laporan Keangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Provinsi Kalbar tahun anggaran 2018. BPK memastikan bahwa penilaian yang dilakukan sudah sesuai dengan mekanisme dan aturan yang ada. Pernyataan ini disampaikan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalbar Joko Agus Setyono menyanggah komentar Gubernur Kalbar, Sutarmidji. Seperti diberitakan sebelumnnya, Sutarmidji menganggap penilaian BPK cenderung subjektif dalam menilai LKPD Kalbar tahun anggaran 2018. Dalam laporan hasil pemeriksaan BPK terhadap LKPD tersebut, Pemprov Kalbar mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP)…