Dalam melaksanakan pemeriksaan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) harus mampu menghasilkan opini dan rekomendasi yang dihasilkan dari pemeriksaan yang berkualitas. Oleh karena itu, auditor harus benar-benar melaksanakan pemeriksaan secara cermat dan profesional. Hal itu diungkapkan oleh Ketua BPK, Moermahadi Soerja Djanegara saat membuka Rapat Koordinasi Persiapan Pemeriksaan LKPD, Dana Desa dan Bantuan Partai Politik TA 2017 di Balikpapan, Kalimantan Timur, Kamis (25/1/2018). [http://www.bpk.go.id/news/bpk-gelar-rakor-persiapan-pemeriksaan-lkpd-dan-dana-desa-ta-2017]