BPK Hitung Kerugian Negara Rp 7,4 Triliun

PONTIANAK POST – Jakarta. Pantas masyarakat terus mendorong KPK agar segera mengungkapkan kasus Bank Century. Hasil penghitungan kerugian negara yang dilakukan BPK menunjukkan betapa besarnya kerugian. Disebutkan, total kerugian dari pemberian fasilitas pinjaman jangka pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik mencapai Rp 7,4 triliun…[selengkapnya]