PONTIANAK, 2 Juni 2025 – Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat (BPK Kalbar) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2024 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) Tahun 2024 pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat di Kantor DPRD Provinsi Kalbar. LHP tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Badan Diklat Pemeriksaan Keuangan Negara BPK, Raden Yudi Ramdan Budiman kepada Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Aloysius dan Gubernur Kalbar, Ria Norsan. Penyerahan tersebut dilakukan dalam sidang paripurna di Gedung DPRD Provinsi Kalbar.
Penyerahan laporan disaksikan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan, Sri Haryati, Para Pimpinan DPRD Provinsi Kalbar, Wakil Gubernur Kalbar, Krisantus Kurniawan serta Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, Harisson. Turut hadir dalam acara tersebut yaitu Kepala Bidang Pemeriksaan Kalbar I, John Ferdinand Rotinsulu, Kepala Bidang Pemeriksaan Kalbar II, Saepuloh, Plh. Kepala Sekretariat Perwakilan, Mochammad Imam Asyhari, para pejabat struktural dan fungsional BPK Kalbar serta tim pemeriksa LKPD Provinsi Kalbar.
Dalam sambutannya, Kepala Badan Diklat Pemeriksaan Keuangan Negara BPK, Raden Yudi Ramdan Budiman, menyampaikan bahwa sebagai lembaga yang diberi mandat oleh Undang-Undang, BPK memiliki kewajiban untuk melakukan pemeriksaan atas LKPD setiap tahun. “Komitmen kami di BPK adalah untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah dipertanggungjawabkan dengan jelas dan transparan. Hal ini bukan hanya untuk sekedar memenuhi kewajiban hukum, tetapi juga untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap integritas pengelolaan keuangan negara dan daerah”, ujar Kepala Badan Diklat Pemeriksaan Keuangan Negara BPK.
Berdasarkan hasil pemeriksaan atas LKPD Tahun Anggaran 2024, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Ini merupakan capaian opini WTP yang keenam kali secara berturut-turut sejak Tahun Anggaran 2020, yang menunjukkan konsistensi dan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan.
Namun demikian, BPK menemukan beberapa permasalahan yang harus segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi Kalbar, seperti kekurangan volume dan selisih harga satuan timpang atas paket pekerjaan konstruksi pada empat SKPD, pengelolaan kas di Bendahara Penerimaan pada Bapenda tidak memadai, dan penatausahaan, pemanfaatan, dan pengamanan Aset Tetap belum sepenuhnya memadai antara lain aset tetap yang tidak diketahui keberadaannya.
“BPK menghimbau agar Pemerintah Provinsi Kalbar segera mengimplementasikan SIPD sebagai bagian dari upaya meningkatkan pengelolaan pemerintahan yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel. Penerapan SIPD ini juga merupakan langkah penting dalam mendukung program nasional dan strategi pencegahan korupsi”, ujar Kepala Badan Diklat Pemeriksaan Keuangan Negara BPK.
Sebagai penutup, Kepala Badan Diklat Pemeriksaan Keuangan Negara BPK mengharapkan agar Pemerintah Daerah tidak hanya berfokus pada pencapaian opini WTP sebagai simbol prestasi semata, namun lebih dari itu, Pemerintah Provinsi Kalbar perlu memastikan bahwa sumber daya yang dikelolanya digunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat.
Menanggapi sambutan tersebut, Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada BPK dan seluruh tim pemeriksa yang telah bekerja keras, bekerja cerdas dan menjaga integritas dan profesionalisme selama proses pemeriksaan berlangsung. Selain itu, Gubernur Kalimantan Barat menyatakan akan terus memonitor perbaikan dan memantau langsung pelaksanaan tindak lanjut yang dilakukan oleh para Kepala Perangkat Daerah dalam proses menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan yang telah diterima.
Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Aloysius juga menyampaikan harapannya agar sinergi antara BPK, Pemerintah Provinsi, dan DPRD terus ditingkatkan. “Kami berharap kerja sama yang baik ini dapat terus kita tingkatkan agar kinerja pemerintahan Provinsi Kalbar dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat di Kalimantan Barat dapat tercapai”, ujar Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat.