Borneo Tribune – Pontianak. Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalbar. Adi Sudibyo menyatakan bahwa Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) dilaksanakan 60 hari setelah LHP diterima. Untuk semester 1 tahun 2011. BPK RI Perwakilan Kalbar telah melakukan pemantauan dan mencatat 2.404 temuan dan 4.849 rekomendasi…[download]