BPK Menerima LKPP Tahun 2021 Unaudited dari Pemerintah

Jakarta, Rabu (30 Maret 2022) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menerima Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2021 unaudited dalam kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan LKPP Tahun 2021. BPK menyampaikan penghargaan dan apresiasi kepada Pemerintah karena di tengah-tengah pandemi COVID-19, yang saat ini masih terus berlangsung, telah berhasil menyelesaikan penyusunan LKKL, LKBUN, dan LKPP Tahun 2021 unaudited tepat pada waktunya. Hal tersebut dikemukakan oleh Ketua BPK Agung Firman Sampurna dalam kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan LKPP Tahun 2021 yang dilaksanakan secara daring dan luring pada hari ini (30/3).selengkapnya >> https://www.bpk.go.id/news/bpk-menerima-lkpp-tahun-2021-unaudited-dari-pemerintah