PONTIANAK POST – Jakarta. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyampaikan pengelolaan keuangan negara oleh BUMN masih belum sepenuhnya dilakukan secara tertib. Hal ini disampaikan oleh Anggota VII BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VII Slamet Edy Purnomo yang memaparkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) pada Sekretaris Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas dan 14 BUMN kepada jajaran komisaris dan direksi BUMN serta SKK Migas. “Dari total 20 LHPyang diserahkan, terdapat 178 temuan senilai Rp41,75 triliun, 291 juta dolar AS (Amerika Serikat) dan 6,8 juta euro yang akan di monitoring tindak lanjutnya oleh BPK. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa keuangan negara yang dikelola oleh BUMN masih belum sepenuhnya dikelola secara tertib, taat padaperaturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 3 UU (Undang-Undang) Nomor 17 Tahun 2003,” ujar Edy, Minggu (6/10)…[selengkapnya]