BPK Periksa Anggota Dewan Terkait Bansos

Pontianak Post : PONTIANAK – Dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Barat diperiksa tim audit Badan Pemeriksa Keuangan kemarin di Pontianak. Kedua legislator yang memberikan keterangan yaitu Luthfi A Hadi dan Zainal Abidin di ruang sekretaris DPRD Kalbar sekitar pukul 11.00.“Kami bukan diperiksa dalam artian memberikan keterangan seperti pemeriksaan tersangka. Kami hanya mengklarifikasi tentang anggaran yang dibahas panitia legislatif,” kata Luthfi.Politikus Partai Bintang Reformasi ini mengemukakan bukan hanya berdua yang akan dijadikan sampel pemeriksaan oleh BPK untuk audit bantuan sosial. Menurutnya, mungkin rekan-rekan di panitia anggaran juga akan diminta   klarifikasi.

“Apa yang dilakukan tim BPK hanya seperti menjawab kuisioner. Hanya dalam waktu sepuluh menit, kami sudah selesai berikan klarifikasi kepada mereka,” jelasnya.Zainal menjelaskan ada sekitar tujuh pertanyaan yang disampaikan tim audit. Dikatakannya, hal ini berkaitan dengan anggaran bantuan sosial yang berada di Sekretariat Daerah.“Kami ditanya apakah perencanaan dan penyusunan anggaran mengikutsertakan DPRD Kalbar. Selain itu, ditanyakan apa saja rencana bantuan sosial,” jelasnya.Legislator Partai Persatuan Pembangunan ini mengungkapkan pastinya dalam rencana dan penyusunan anggaran, anggota panitia anggaran legislatif ikut serta. Ia mengatakan hanya saja realisasi rencana yang telah disusun berada ditangan pengelola serta pengawas anggaran.

“Pelaksana dan pengawasan realisasi anggaran bantuan sosial ada ditangan eksekutif. Kami tidak tahu dana itu mengalir kemana saja. Persoalan bantuan sosial menjadi temuan apa karena tidak lengkap atau belum punya bukti tanggung jawab eksekutif,” kata Zainal.Ketua DPRD Kalbar Zulfadhli mengakui dua orang anggotanya memberikan klarifikasi kepada BPK. Ia menjelaskan anggota legislatif dipintai keterangan merupakan hal biasa.“Saya sudah menyampaikan klarifikasi kepada BPK minggu lalu. Kalau Luthfi dan Zainal baru hari ini [kemarin] karena ada reses,” katanya.Ia mengatakan perencanaan dan penyusunan anggaran bantuan sosial melibatkan panitia anggaran legislatif. Dikatakannya, karena setiap      anggota membawa aspirasi untuk mendapatkan bantuan sosial.
“Tetapi penggunaan bantuan sosial semuanya dilakukan eksekutif. Seharusnya mereka tidak hanya menyerahkan, namun perlu meminta laporan serta mengawasi sehingga bantuan tepat sasaran,” papar Zul sapaan akrabnya.Politikus Partai Golkar ini mencontohkan seperti bantuan ke KONI. Menurutnya, apakah organisasi itu telah menyampaikan laporan, sudah lengkap atau belum bukti yang disampaikan.“Saya sangat mendukung dilakukan BPK. Kemungkinan besar rekan-rekan yang lain juga akan dimintai keterangan mengenai anggaran. Karena lembaga ini sedang mengumpulkan data,” katanya. (riq)