PONTIANAK POST – Mempawah. Melaksanakan amanat perundang-undangan, Pemerintah Kabupaten Mempawah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022 kepada BPK-RI Perwakilan Kalbar. LKPD tersebut diserahkan oleh Bupati Erlina kepada Kepala BPK-RI Perwakilan Kalbar, Wahyu Priyono di kantornya, Jumat (17/3). “Penyerahan LKPD ini membuktikan komitmen dan kesungguhan dari Pemkab Mempawah untuk menyelesaikan laporan anggaran tahun 2022 sehingga bisa dilakukan audit oleh BPK”, katanya. Wahyu juga menjelaskan, dengan diserahkannya LKPD tersebut maka kewenangan beralih dari Pemkab Mempawah ke BPK. Selanjutnya, BPK akan melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan maksimal…[selengkapnya]