BPK Perwakilan Provinsi Kalbar Dukung Upaya Pemerintah untuk Memberantas Penyalahgunaan Narkotika di Lingkungan Instansi Pemerintah

Pontianak – 31 Januari 2018. Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Barat (BNNP Kalbar), melakukan tes narkoba. Pengujian dilakukan melalui tes urine bagi seluruh pegawai, baik tetap maupun tidak tetap serta petugas kebersihan yang bekerja di lingkungan kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat. Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNNP Kalbar, Isnawati,  selaku Ketua Tim, menjelaskan bahwa memperhatikan adanya Surat Edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Lingkungan Instansi Pemerintah, setiap instansi pemerintah diharapkan untuk melakukan pengujian terhadap pegawai di lingkungan masing-masing instansi bersangkutan. Dengan adanya keterlibatan instansi terhadap upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika diharapkan, kepercayaan publik terhadap aparatur negara semakin meningkat.

Sementara Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Barat, Ida Sundari dalam sambutan singkatnya menyatakan terima kasih atas kerja samanya, antara BPK Perwakilan dengan BNNP Kalbar dan berharap khususnya para pegawai yang akan melaksanakan tugas pemeriksaan terbebas dari pengaruh narkoba. Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap sampel urin para pegawai dan petugas kebersihan diketahui diakhir kegiatan tidak ada pegawai maupun tenaga kebersihan yang terindikasi menggunakan narkoba. [r]