Medan (ANTARA News) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan hasil pemantauan penyelesaian kerugian negara di Sumatera Utara per tanggal 20 Oktober 2016 terdapat kerugian Rp1,087 triliun.
“Nilai kerugian itu dari temuan 3.229 kasus yang terjadi di Pemprov Sumut dan pemerintahan 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara,” ujar Kepala Perwakilan BPK di Sumatera Utara, Ambar Wahyuni, di Medan, Rabu.
Dari jumlah itu telah diangsur senilai Rp166,819 miliar dan telah dilunasi senilai Rp142,705 miliar sehingga masih terdapat sisa nilai kerugian sebesar Rp777,948 miliar.
Dia menegaskan, pemantauan penyelesaian kerugian itu merupakan akumulasi dari beberapa tahun yang lalu.
Seperti pemerintah Provinsi Sumatera Utara bisa saja dari 10-15 tahun yang lalu dan begitu juga dari daerah lain.
“Jadi jika penyelesaian kerugian itu tidak ditindaklanjuti, imaka setiap tahun dapat bertambah terus,” ujar Wahyuni.
Dia menjelaskan, pemerintah daerah dengan tingkat penyelesaian kerugian daerah tertinggi adalah Humbang Hasundutan dengan tingkat persentase penyelesaian 77,20 persen.
Kemudian disusul Langkat (60,32 persen) dan Tebing Tinggi (59,99 persen).
“Sedangkan pemerintah daerah dengan tingkat penyelesaian kerugian daerah terendah adalah kota Sibolga dengan tingkat persentase penyelesaian 7,07 persen,” katanya. Disusul terendah lainnya yakni Batubara dan Siantar.
Permasalahan yang menjadi dasar temuan selama ini antara lain persoalan aset tetap yakni aset tetap yang belum dicatat dalam neraca.
Aset tetap tidak didukung data rincian yang memadai, akumulasi penyusutan belum sesuai dengan SAP, kapitalisasi pengeluaran setelah perolehan awal atas aset tetap tidak ditambahkan/didistribusikan pada nilai aset awal, tetapi sebagai aset baru.
Selain itu juga persoalan kas seperti pengelolaan kas di daerah tahun 2015 yang tidak tertib, juga pencatatan persediaan yang belum tertib.
“Hal -hal itu yang harus mendapat perhatian serius Pemprov Sumut dan pemkot/pemkab.
Gubernur Sumatera Utara, HT Erry Nuradi, meminta jajaran pemerintah daerah dan termasuk DPRD bersinergi dalam melahirkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang baik.
“Kalau bisa seluruh kabupaten/kota bisa memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian dan untuk itu semua temaun BPK harus diperhatikan,” kata gubernur.
Sumber: ANTARANEWS.COM
Tanggal: 27 Oktober 2016