Pontianak, Rabu, 10 Oktober 2018,– Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Barat, Joko Agus Setyono beserta Kepala Subauditorat Kalbar I, Listiyo Darmanto Senoaji, Kepala Subauditorat Kalbar II, Agvita Windiadi, didampingi oleh Kepala Subbagian Humas dan TU Kepala Perwakilan, Wizar Dien Yatim, menerima kunjungan silaturahim Pimpinan BPKP Perwakilan Kalimantan Barat yang dipimpin oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Barat, R. Suhartono yang didampingi oleh Auditor Madya Suwardi, Auditor Muda Dedy Tjahyanto, serta Auditor Pertama, Sa’adillah. Sebagai sesama pimpinan yang baru, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalbar memandang perlu berkenalan lebih dekat dan menjalin kerja sama dengan pimpinan instansi vertikal yang ada di provinsi Kalimantan Barat dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara dan daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Barat, meminta BPKP untuk mendorong dan membina entitas yang belum mendapatkan opini WTP yaitu Kabupaten Kayong Utara, Sambas, Bengkayang dan Melawi, sehingga untuk tahun tahun selanjutnya dapat meningkat opininya. Selain itu agar dapat juga mendorong untuk peningkatan penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK.
Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Barat menyambut baik permintaan tersebut, dan apabila ada kesempatan mohon untuk dapat mengisi pada kegiatan yang diadakan oleh BPK Perwakilan yang mengundang pihak entitas. Kemudian untuk permintaan dari APH untuk melalukan perhitungan kerugian negara/daerah yang merupakan pengembangan dari temuan BPK, pihak BPKP menyarankan kepada APH untuk menghubungi dan meminta PKN tersebut ke BPK. Hal ini untuk menghindari adanya perbedaan hasil perhitungan yang mungkin terjadi, sehingga kerja sama antar lembaga dapat terganggu dan menimbulkan opini yang kurang baik di masyarakat.
Kemudian untuk pengelolaan dana desa, aplikasi Siskuedes sudah diterapkan dalam pengelolaan dana desa, walaupun pada umumnya baru pada proses penganggaran. Hal ini karena masih belum adanya kesadaran dari para pengelola dana desa untuk lebih meningkatkan pengendalilan dalam pengelolaan dana desa. Pembinaan rutin dilakukan melalui bimtek dan monev ke berbagai desa.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat dan Kepala Perwakilan BPKP Kalimantan bersepakat untuk lebih meningkatkan kerja sama dan saling dukung serta sinergi dalam rangka pembangunan di Kalimantan Barat sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing. BPK Perwakilan Kalbar dapat menyediakan data-data hasil pemeriksaan yang telah disampaikan kepada pihak DPRD dan pemerintah Daerah sebagai bahan untuk dalam rangka mendorong pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik dan meningkatkan persentase penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan.