PONTIANAK POST – Putussibau. Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan menyikapi ditahannya Bendahara dan Kepala Desa Lubuk Pengail yakni AP dan DM oleh Kejari Kapuas Hulu yang melakukan penyalahgunaan atau penyelewengan dana desa baru-baru ini. “Masalah Kades Lubuk Pengail yang ditahan Jaksa terkait dugaan Tipikor Dana Desa menjadi tanggungjawab dirinya sendiri,” kata Bupati saat ditemui, Selasa (22/7)...[selengkapnya]