Evaluasi 100 Hari Program Kerja Kepemimpinan Martin-Soeprapto
KETAPANG – Pasca dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Ketapang periode 2016-2021 pada 17 Februari 2016 di Kantor Gubernur Kalbar, maka Martin Rantan SH dan Drs Soeprapto S, melakukan evaluasi kinerja 100 hari pemerintahannya. Evaluasi 100 hari pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati Ketapang dilakukan di depan seluruh SKPD Kabupaten Ketapang yang dilaksanakan di Hotel Borneo Emeral Hotel Ketapang, Kamis (26 Maret 2016).
Bupati Ketapang Martin Rantan mengatakan memang tidak ada program kerja 100 hari yang diluncurkan. Akan tetapi selama 100 hari sejak dilantik, maka kinerja SKPD hingga perangkat Desa perlu dilakukan evaluasi. Ia menilai kinerja SKPD dan perangkat desa dinilai cukup baik.
“Masih ada beberapa catatan yang harus diperbaiki dan dimaksimalkan,” kata Martin Rantan SH, Bupati Ketapang dalam Rapat Evaluasi Seratus hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Ketapang.
Di depan sejumlah Kepala SKPD, Camat dan Kades se-Kabupaten Ketapang di Hotel Borneo Emerald Jalan Dr Soetomo Ketapang, Bupati Ketapang menerangkan visi dan misiyang diemban Bupati Wakil Bupati saat ini, maka harus dipacu kinerja SKPD dalam melaksanakan tugas pemerintahan dan pelayanan. Pelaksanaan tugas dan pelayanan ini tentunya harus sesuai dengan amanah Peraturan dan Peraundang-undangan yang berlaku.
Dimana, tujuan dari pelayanan yang dimaksud mengarah ke pada visi dan misi menuju masyarakat sejahtera. “Sesunggungnya untuk maju menuju masyarakat sejahtera tentunya bukan hal mudah, melainkan sifatnya tidak terbatas, sulit diberikan parameter, yang jelas kita harus maju dari sebelum-sebelumnya”, kata Martin.
Untuk kemajuan menuju kesejahteraan itu harus banyak melakukan tindakan mulai dari pemerintahan yang baik dan benar. Dimana, arah dari mewujudkan “Good Goverment” adalah pada tata kelola.
Oleh karena itu, dari awal pemerintahanya melakukan pembenahan di tata usaha Bupati. Setelah itu, akan langsung dilakukan penataan pada sistem pelayanan dan administrasi di SKPD hingga ke tingkat desa.
Ia menyebutkan pentingnya pembenahan ini sesuai dengan kompetensi dan keahlian para aparatur. Mantan Anggota DPRD Provinsi kalbar ini menuturkan, walaupun latar belakang Bupati bukan seorang birokrat.
Akan tetapi ia pernah dan dapat menyelesaikan urusan administrasi dengan baik ketika masih aktif di organisasi yang pernah dipimpinnya.
Terkait dengan personel, lanjut Martin Rantan yang juga Pembinan Pemuda Pancasila Kabupaten Ketapang, bahwa dirinya tidak ada memiliki dendam politik. Oleh karena itu, dalam waktu dekat, pemerintahannya akan melakukan pelantikan pejabat di lingkungan Pemkab Ketapang.
Pelantikan ini, sifatnya adalah promosi. ‘Siap-siap saja menempati jabatan baru menuju jabatan kosong”, ujarnya.
Apalagi, dirinya selama ini juga melihat ada kecenderungan pelaksanaan tugas-tugas organisasi yang kurang harmonis. Maka, hal seperti ini akan didiskusikan sehingga tak terkesan dapat hukuman.
“Sebab bagaiman pun jabatan adalah amanah”, ujarnya.
Kepada jajaran perangkat desa, Martin Rantan mengatakan peran Pemerintah Desa sangat penting dan strategis untuk suksesnya pembangunan. Ia meminta perangkat desa mengikuti aturan petunjuk dan Undang-Undang yang berlaku. Apalagi, sifat peraturan adalah normatif, ikuti saja aturan yang berlaku.
Jika ada kendala, hendaknya dikonsultasikan dan dikoordinasikan selalu. Bupati meminta agar pendampingan yang ada, untuk dimanfaatkan dengan baik. Terutama yang memahami dan mengetahui dengan tata kelola akuntansi. Apalagi, saat ini ada desa yang terkesan belum rapi dalam tata kelola mengurus administrasi desa.
Terkait dengan infrastruktus daerah, Martin Rantan menilai masih cukup, kendati ada beberapa hal “nyaris” pekerjaannya lamban. Seperti penyerapan dana DAK masih rendah. Karena itu, ia meminta jangan sampai menimbulkan kesan image terlambat dalam membangun.
Begitu juga, jika ada oknum-oknum tertentu bermain proyek dan menghambat, maka akan diambil tindakan tegas. Bupati Ketapang juga meminta dalam pelaksanaan kegiatan hendaknya tetap dijaga hubungan baik antara eksekutif dan legislatif.
“Saya minta lelang proyek dipercepat, sehingga tidak menumpuk di akhir tahun”, ucapnya.
Martin rantan menegaskan pembangunan infrastruktur tetap berbasis kepada tata ruang kelola wilayah Kabupaten Ketapang. Penanganan ruas jalan Kabupaten Ketapang harus terus menjadi perhatian serius.
Sedangkan untuk penanganan jalan propinsi dan jalan nasional, Pemkab Ketapang sampai bulan Mei 2016 belum ada melakukan Memorandum of Understanding (MoU). Sehingga perbaikan ruas jalan yang menjadi kewenangan pemprov Kalbar dan pemerintah pusat, belum dapat dilakukan Pemerintah kabupaten Ketapang.
Jika Pemkab melakukan tindakan, tanpa didasari MoU dapat menimbulkan kesalahan pengelolaan keuangan sehingga menjadi temuan BPK. Karena itu, untuk beberapa ruas jalan di wilayah Kabupaten Ketapang yang mengalami kerusakan, Bupati Ketapang menuturkan dapat kiranya dilakukan perbaikan dengan bantuan pihak bantuan swasta melalui CSR.
Bantuan melaui CSR ini penting walaupun sifatnya tidak permanen. Harapannya, dengan bantuan CSR, maka ruas jalan tersebut bisa dilalui dengan baik oleh masyarakat. “Seperti Jalan Pelang – Tumbang Titi”, paparnya panjang lebar. (pk)
Koran Pontianak Post, Halaman 24 (Jumat, 27 Mei 2016)