TRIBUN PONTIANAK – Nanga Pinoh. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat telah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2024 pada 14 kabupaten/kota Provinsi Kalimantan Barat. Kabupaten Melawi menjadi satu-satunya daerah yang menerima opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). BPK mencatat adanya permasalahan dalam beberapa belanja daerah, seperti belanja barang dan jasa, hibah, modal peralatan, serta bantuan keuangan khusus kepada desa. Selain itu, masih ada sejumlah temuan lain yang perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Dari sisi pendapatan, pengelolaan pendapatan daerah dinilai belum optimal, terutama dari potensi sumber daya tambang Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta restribusi pemakaian aset daerah…[selengkapnya]