TRIBUN PONTIANAK-Pontianak. DPRD Kalbar menggelar rapat paripurna membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD 2021. Rapat tersebut digelar di ruang Balairung Sari, DPRD Kalbar, Kamis (31/3). Pada Rapat ini, Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menyampaikan LKPJ APBD tahun 2021. Dalam pidatonya Ria Norsan antara lain mengatakan, “Penyampaian LKPJ tahun anggaran 2021, dalam rangka memenuhi kewajiban konstitusi sebagaimana diamanatkan oleh UU 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, ruang lingkup LKPJ, meliputi hasil penyelengaraan urusan pemerintahan,” jelasnya…[selengkapnya]