Cepat Tangani Kasus Bansos

Harian PONTIANAK POST – Pontianak. Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional DPRD Provinsi Kalimantan Barat Syarif Izhar Assyuri meminta KPK bekerja cepat menuntaskan kasus dugaan korupsi APBD Kalimantan Barat yang akumulasinya mencapai Rp73,48 miliar.Akumulasi kerugian tersebut merupakan hasil pemeriksaan BPK RI Kalbar yang sebagian besar kasusnya sudah dilimpahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi.Kasus dugaan Korupsi di Kalbar tidak hanya bantuan sosial (bansos) APBD Kalbar yang juga menyeret beberapa anggota dewan dan pimpinan DPRD Kalbar periode 2004-2009, namun juga dugaan korupsi sana APBD Bengkayang tahun anggaran 2005-2006 senilai Rp8,08 miliar.Menurut Izhar, pihaknya mendukung langkah aparat penegak hukum untuk secepatnya menyelesaikan kasus tersebut. ”Jangan dtunda-tunda. Sehingga kepastiannya jelas dan tidak menimbulkan pertanyaan ke masyarakat,” katanya.

Izhar mengakui jika kasus ini juga sedikit banyak memengaruhi citra negatif lembaga karena beberapa kasus bansos terkait pinjaman untuk sejumlah mantan anggota dan pimpinan dewan yang menurut BPK tidak prosedural dan melanggar aturan.”Masyarakat jadinya menempatkan kita pada tataran yang sama dengan sebelumnya. Karena itu kita minta aparat hukum segera menuntaskannya,” katanya.Jika memang dalam perjalanan hukumnya teryata ada yang tidak bersalah, maka merupakan kewajiban penegak hukum juga untuk memulihkan nama baiknya.”Kita dukung langkah penegakan hukum yang adil. Kalau bersalah, terapkan hukum setimpal. Kalau tidak, mereka yang diduga terlibat, segera dipulihkan nama baiknya,” ujar Izhar.

Pengalaman penggunaan dana bansos, kata Izhar, menjadi pelajaran berharga untuk dewan periode ini untuk tidak sekali-kali melanggar aturan hukum dalam penggunaan dana APBD.Demikian pula dengan eksekuti sebagai pengguna anggaran, kata dia, juga harus waspada dan menghilangkan praktik korup dalam birokrasi. ”Dana APBD tidak boleh dipakai serampangan dan harus dapat dipertanggungjawabkan. Ini jadi peringatan bagi eksekutif termasuk legislatif,” katanya.Terpisah, pemerhati kebijakan publik dari Universitas Tanjungpura, Turiman Faturachman Nur menilai, upaya KPK mengusut dugaan korupsi APBD di sejumlah daerah, termasuk di Kalbar, memberikan efek kejut bagi pengguna anggaran untuk berhati-hati dan dapat mempertanggungjawabkan penggunaan setiap sen uang rakyat.Menurutnya, kasus-kasus korupsi lainnya di Kalbar yang saat ini mandek dalam penangannya, bisa saja juga diambil alih penangannya oleh KPK. ”Tugas KPK juga memantau lembaga kejaksaan dan kepolisian,” katanya. (zan)

sumber: Pontianak Post