PONTIANAK POST-Pontianak. Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji kembali menyoroti soal dana bagi hasil (DBH) dari ekspor minyak kelapa sawit mentah (CPO) di provinsi ini. Harapannya ke depan perhitungan DBH tersebut tidak lagi berdasarkan pintu ekspor tapi daerah penghasilnya. Midji-sapaan karibnya menyebutkan, luas konsesi perkebunan kelapa sawit di Kalbar saat ini mencapal 3.2 juta hektare. Namun dari jumlah tersebut yang sudah ditanami sekitar 2.003.188 hektare. Serta dengan produksi CPO mencapai 6,6 juta ton per tahun “Kaitan dengan sekarang masalah DBH saya berharap ke depan itu DBH dari sawit pembagiannya tidak berdasarkan pada pintu keluar ekspor. Karena keluar ekspor itu bukan kewajiban pemerintah daerah tapi pemerintah pusat,” ungkapnya saat menerima kunjungan kerja (kunker) Komisi XI DPR RI, baru-baru ini… [selanjutnya]